Selasa 29 Nov 2016 11:27 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat, Petugas Gabungan Sukabumi Razia Kos

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Kamar kos/ilustrasi
Foto: dok Republika
Kamar kos/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan melakukan razia kos-kosan di sekitar kawasan industri garmen di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Senin (28/11) malam. Hasilnya, petugas menemukan penghuni kos yang tidak memiliki surat domisili dari lingkungan setempat.

Selain itu ditemukan dugaan pasangan wanita yang menyukai sesama jenis dalam satu kos-kosan. "Razia kos-kosan ini untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran narkoba, dan minuman keras," terang Kapolsek Cicurug Kompol Suhardiman kepada wartawan.

Kegiatan ini terang dia sebenarnya sudah rutin digelar untuk menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat. Sasaran razia khususnya kos-kosan atau kontrakan yang dihuni para pendatang yang sebagian besar adalah karyawan pabrik di Desa Kutajaya.

Pelaksanaan razia ini melibatkan sejumlah unsur gabungan mulai dari aparat kepolisian, koramil, kecamatan, dan ulama dari majelis ulama Indonesia (MUI). Menurut Suhardiman, hasil razia menunjukkan masih ada penghuni kos yang tidak dilengkapi kartu identitas penduduk atau e-KTP. Selain itu ditemukan pula dugaan pasangan yang menyukai sesama jenis sehingga pemilik kos langsung diberikan teguran.

Camat Cicurug, Agung Gunawan menuturkan, razia kos-kosan ini dilakukan untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat. Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan razia serupa di kawasan yang terdapat banyak kos-kosan di Desa Benda yang berbatasan dengan Bogor.

"Di Cicurug ini banyak pendatang karena perbatasan dan banyak pabrik," terang Agung. Dari hasil razia semalam lanjut dia memang ditemukan dugaan pasangan wanita yang menyukai sesama jenis dan akan dilakukan pembinaan oleh MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement