Selasa 29 Nov 2016 00:31 WIB

Kapolres Banyumas: Kami tak Bisa Melarang Aksi 2 Desember

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan, mengaku pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin melakukan aksi damai 2 Desember di Jakarta. Tapi, Gidion mengimbau masyarakat sebaiknya menggelar aksinya di Banyumas saja tanpa harus ke Jakarta.

"Pada prinsipnya, kami tidak melarang unjuk rasa. Kami melindungi masyarakat Jawa Tengah yang ingin bergabung ke Jakarta," kata Gidion di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (28/11), seperti dikutip Antara.

Jika ingin berunjuk rasa, katanya, masyarakat dipersilakan untuk menggelarnya di Banyumas. Pihaknya akan mengawal, mendukung, dan memfasilitasi mereka dalam menyampaikan aspirasi.

Terkait kemungkinan akan dilakukan razia, Gidion mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai kewenangan kepolisian. "Tindakan yang tidak menyalahi standar operasional prosedur, tidak melanggar kewenangan yang diberikan oleh negara kepada kepolisian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement