REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban meninggal dunia minuman keras (miras) oplosan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, bertambah dua orang, menjadi total 10 orang. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kesepuluh korban itu meninggal secara bertahap. Awalnya diketahui enam orang tewas, kemudian bertambah menjadi delapan orang, dan terakhir bertambah lagi menjadi sepuluh orang. Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma mengatakan, pada saat kejadian setidaknya ada sekitar 14 orang yang meminum miras oplosan itu.
Kata dia, saat ini sudah ada sepuluh orang yang tewas dan tiga orang dijadikan saksi. Sementara, satu orang lagi belum diketahui keberadaannya. "Perkembangan terakhir tambah dua orang yang meninggal. Sekarang jadinya sepuluh," ujar Kapolsek Cakung Kompol Sukatma saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
Sukatma menuturkan, kasus ini bermula saat sekelompok warga itu berpesta miras oplosan pada Kamis (24/11) sore. Setelah pukul 22.00 WIB, mereka pulang ke rumahnya masing-masing. "Kemudian besoknya setelah bangun mereka ada yang sakit-sakit, muntah-muntah, pusing kemudian meninggal (delapan orang)," ucap dia.
Sementara, dua orang lagi saat itu belum dilaporkan ke polisi lantaran keluarga awalnya menduga bahwa keduanya meninggal disebabkan karena angin duduk. "Dua orang itu, mereka belum lapor polisi, karena saudaranya menganggap sakit angin duduk karena habis begadang," kata Sukamta.
Namun, setelah pihak keluarga mengetahui bahwa teman-teman keduanya meninggal karena minuman keras, baru pihak keluarga melaporkannya ke polisi. "Teman-temannya bertahap meninggal satu persatu. Baru keluarganya tahu, oh mereka habia minum-minum kemarin, jangan-jangan karena minuman itu," jelas dia.
Sebelumnya, diketahui delapan orang tewas akibat menenggak minuman keras. Polisi pun menetapkan seorang warga bernama Neneng sebagai tersangka, yang diduga bertindak sebagai pengoplos minuman haram tersebut."Dia sehari-hari memang kerap mengoplos minuman. Dia ini memang jago mengoplos, Neneng ini," ujar Sukatma.
Sukatma menjelaskan, Neneng tidak bekerja sendirian. Neneng bekerja sama dengan pemilik kios gerobak bernama Udin yang kini masih buron. Miras racikan Neneng ini biasa dijual seharga Rp 15 ribu per botol dan dijual menggunakan gerobak dorong di daerah belakang Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Sukatma menambahkan, dari keterangan tersangka miras oplosan tersebut dibuat dari campuran alkohol dan pewarna teh yang dibeli dari toko kimia. Kemudian, kedua bahan tersebut dicampur lagi dengan extra joss, air, dan madu. "Dia mengaku baru berjualan miras oplosan selama tiga bulan terakhir," kata dia.
Para korban miras oplosan itu ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Halte Pengarengan Jalan Rajiman, Jatinegara, Cakung, dan di Kebon Pos FBR, Jalan Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.