Ahad 27 Nov 2016 11:41 WIB

Penanganan Anak Jalanan Harus Lintas Kementerian

Anak jalanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anak jalanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan anak jalanan di Tanah Air, masih jadi pekerjaan rumah besar pihak terkait. Karena itu, penanganan anak jalanan ini harus dilakukan lintas kementerian bersama elemen masyarakat guna mencapai target Indonesia bebas anak jalanan pada 2017.

"Kita sepakat ada hari ini akan ada MoU lintas kementerian lembaga dan elemen masyarakat. Sebelumnya sudah ada komitmen Indonesia bebas anak jalanan 2017," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa, dalam Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017 yang berlangsung di Silang Monas Barat Daya Jakarta Pusat, Ahad (27/11).

Khofifah merincikan sejumlah kementerian yang dilibatkan antara lain Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan serta lembaga perlindungan anak dan panti-panti. "Dari semua ini, kita mengharapkan sinergi pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Kita akan mengajak kembali anak-anak kembali ke rumah dan ke sekolah. Ketika pemerintah sudah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat pastikan anak-anak ini kita bawa kembali ke lingkungan yang lebih kondusif untuk keberlanjutan kehidupan mereka," ujar dia.

Mensos mengatakan, sebelumnya deklarasi Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 sudah dilakukan sejak Mei 2015 dan dideklarasikan kembali dengan menggandeng kepala-kepala dinas sosial yang daerahnya masih banyak anak jalanan. Program yang dilakukan untuk mendukung target tersebut menurut Mensos sangat tergantung kepada perda di masing-masing kabupaten/kota yang diharapkan memberikan hukuman yang tegas kepada siapa saja yang memanfaatkan anak-anak untuk turun dan mempekerjakan mereka di jalan.

"Anak-anak sering kali menjadi korban. Ada eksploitasi, sering kali dengan mengajak mereka ke jalan untuk mendapatkan uang dan lainnya. Dari banyak kasus yang saya temukan, ketika mereka di jalan, mereka potensial kemungkinan menjadi korban penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Selain rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, anak-anak di jalan juga sangat rentan menjadi korban eksploitasi seksual. Untuk itu, agar anak-anak tidak menjadi korban salah satunya dengan mengembalikan mereka ke rumah.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, jumlah anak jalanan pada 2015 sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 Provinsi. Sedangkan Anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016.

Mensos mengatakan, jumlah anak jalanan tertinggi di DKI Jakarta sebanyak 7.600 anak, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah sebanyak 5.000-an anak dan 2.000-an anak di Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement