REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap empat remaja anggota berandalan bermotor XTC karena diketahui membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/11) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan anggota berandalan bermotor itu diamankan karena tampak mencurigakan saat melintas di kawasan Cicendo. "Tim melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap kelompok XTC yang membawa sajam (senjata tajam)," katanya.
Ia menyebutkan anggota berandalan bermotor tersebut yakni Felix (22 tahun) warga Desa Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang membawa atau pemilik senjata tajam jenis samurai. Anggota berandalan bermotor lainnya masih dibawah umur inisial SF (17 tahun), Hamdal (21 tahun), dan inisial SA (14 tahun) warga Antapani, Kota Bandung. "Mereka kelompok XTC diamankan karena membawa samurai kecil," katanya.
Sementara itu, jajaran Polrestabes Bandung terus meningkatkan pengamanan dan patroli antisipasi kejahatan di jalanan terutama pada malam dan dini hari. Pengamanan itu membuahkan hasil dengan berhasilnya menangkap beberapa pelaku kejahatan jalanan dan kelompok yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, polisi juga telah berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan jalanan, satu orang diantaranya ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.