REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyesalkan dimunculkannya isu makar jelang Aksi Bela Islam III. HMI menilai itu merupakan upaya penggembosan terhadap aksi yang rencananya berlangsung 2 Desember (212) mendatang. "Pemerintah ingin menjauhkan masyarakat dari aksi damai 2 Desember. Dengan memunculkan isu makar, harapannya masyarakat tidak mau berpartisipasi," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir di kantor PB HMI di Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Mulyadi meminta kepada Polri untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan adanya upaya makar pada seruan aksi massa tanggal 2 Desember. Dia yakin, aksi akan berlangsung damai. HMI, kata dia, berkomitmen untuk selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, setiap warga negara dijamin konstitusi untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Tidak boleh ada pelarangan terhadap siapapun untuk menyampaikan aspirasinya. Termasuk, untuk meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ditahan.
HMI, lanjut Mulyadi, mendesak agar kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Ahok. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu, menurutnya, sudah memenuhi persyaratan untuk ditahan.