Jumat 25 Nov 2016 18:21 WIB

‎DPR: Moratorium UN Jangan Mendadak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR, Nico Siahaan (paling kiri).
Foto: Antara
Anggota DPR, Nico Siahaan (paling kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan moratorium terhadap ujian nasional (UN) di Indonesia dinilai perlu kajian lebih lanjut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu memikirkan lebih matang terkait rencananya tersebut.

"Pendapat pribadi saya sebaiknya penghentian UN itu perlu kajian yang tidak mendadak seperti ini," ujar anggota Komisi X DPR RI Nico Siahaan kepada Republika.co.id, Jumat (25/11).

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap semua produk pemerintah hendaknya melalui kajian dan pertimbangan mendalam sebelum akhirnya diberlakukan. "Kita tidak ingin semua produk pemerintah sekarang ini jadi produk-produk dadakan tanpa penelitian dan pengkajian yang jelas," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud telah mengusulkan moratorium UN di seluruh Indonesia. Moratorium tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu persetujuannya.

Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Namun pemerintah tetap menerapkan standard nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Mendikbud belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement