REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ratusan makanan kemasan beku disita tim gabungan sidak pangan Pemerintah Kota Solo pada Kamis (24/11) siang. Penyitaan dilakukan lantaran makanan dalam kemasan tersebut tak memiliki label jual.
“Kami menemukan 189 bungkus makanan kemasan beku tanpa label dan 8 bungkus tanpa izin edar,” tutur Kasi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Solo, Anom Yuliansyah.
Tim gabungan sidak pangan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Ketahanan Pangan serta Kepolisian memperoleh makanan beku tanpa label tersebut dari dua toko yang merupakan distributor makanan kemasan beku di Kecamatan Serengan. Jenis makanan kemasan beku yang disit berupa Sosis, Bakso Cireng dan Roti boneka.
Anom menjelaskan makanan kemasan beku yang disita kemudian akan diteliti di laboratorium untuk memastikan tak membahayakan bagi konsumen. Jika ditemukan kandungan berbahaya dalam makanan tersebut, lanjut dia, Pemkot akan segera menarik produk tersebut di pasaran.
Sementara itu distributor makanan beku diminta untuk segera mengurus izin makanan kemasan tersebut. “Kami minta Distrtributor ini jangan memasarkan makanan tanpa label, tanpa izin edar,” kata dia.
Dia pun prihatin lantaran makanan kemasan beku marak beredar. Tak hanya di sejumlah toko, makanan kemasan beku tanpa label, kata dia juga kerap dijual oleh pedagang pada anak-anak sekolah.
Sementara itu salah satu distributor makanan kemasan beku, Suryanto tak memprotes penyitaan yang dilakukan oleh tim gabungan sidak pangan. Dirinya justru mengapresiasi dan berjanji untuk mengurus syarat penjualan makanan dalam kemasan. Kendati demikian, Suryanto menjamin makanannya tersebut aman untuk dikonsumsi.