Kamis 24 Nov 2016 21:17 WIB

Kapolri: Kasus Ahok Jangan Dikaitkan dengan Agama dan Keturunan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kasus penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka tidak boleh dikait-kaitkan dengan masalah agama atau keturunan. Menurut dia, kasus itu murni persoalan hukum.

"Tolong kepada para gubernur agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok jangan dikaitkan dengan latar belakang agama atau keturunannya, ini adalah persoalan hukum," ujarnya saat di kantor Kemendagri, Kamis (24/11).

Karena itulah, kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum. Polri, kata Tito, konsisten untuk menuntaskan kasus penistaan agama tersebut. Berkas-berkas kasus itu pun terus dikebut.

"Kemungkinan besar rencananya selesai besok kita limpahkan kepada kejaksaan. Kalau enggak bisa selesai Jumat besok, paling lambat ya Senin. Polri serius tangani kasus ini," katanya.

Jika telah diserahkan ke kejaksaan, pihaknya pun berharap nanti bisa P21 dengan cepat. Apalagi, tim jaksa pun sudah diminta kepolisian untuk melakukan supervisi.

"Jadi jangan dikaitkan dengan masalah agama dan ras karena itu masalah sensitif," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement