Kamis 24 Nov 2016 17:31 WIB

Berkas Kasus Petani WNA Cina Dilimpahkan ke Kejari Cibinong

Rep: Santi Sopia/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi tenaga tenaga kerja asing illegal asal Cina.
Foto: Antara
Ilustrasi tenaga tenaga kerja asing illegal asal Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Imigrasi Kelas II Kota Bogor segera melimpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan izin tinggal empat Warna Negara Asing (WNA) Cina ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor. Empat WNA Cina tersebut menyalahgunakan visa kunjungan untuk membuka lahan pertanian.

Kepala Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman mengatakan pihaknya terus memproses kasus dan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan. Sementara nantinya tersangka dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.

"Setelah dilimpahkan, tersangka menjadi tahanan titipan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, sebagai tahanan titipan," kata Herman.

Disinyalir kebijakan bebas visa kunjungan yang berlaku 1 bulan dari 149 negara mendapat visa kunjungan dijadikan celah bagi WNA yang melakukan kegiatan lain. Pada Jumat (19/11) lalu, Imigrasi Kota Bogor melakukan rekonstruksi penangkapan WN Cina yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.  

Keempat WNA itu tidak lain, Yu Wai Man (37) alias Aming, Xue Qingjiang (51), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53) yang ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada Selasa (8/11). Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.

Hasil rekostruksi menunjukkan para imigran terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Keimigrasian. Sebelumnya Imigrasi melakukan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Salah satunya periksa Kepala Desa (Sukadamai, Jaon Latifah)," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Arief Hazairin Sutoto.

Menurut warga sekaligus tokoh masyarakat di Kecamatan Sukamakmur bernama Mamay, WNA Cina yang diamankan itu dibawa seorang warga Cianjur bernama Hardoyo ke desa di Kabupaten Bogor tersebut. Warga setempat, kata Mamay, hanya mengetahui WNA itu bekerja di ladang yang ada.

Dari laporan yang diterima Republika, terdapat lahan 20 hektare yang akan digarap WNA Cina."Tapi lahan yang dibuka baru sekitar empat hektare dan ditanam sekitar 1,5 hektare," ujar Mamay saat dihubungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement