Kamis 24 Nov 2016 17:19 WIB

Pernyataan Kapolri Soal Makar Harus Direspons Positif

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dinilai harus merespons positif pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang adanya dugaan makar yang menunggangi Aksi Damai 2 Desember. Pasalnya sebelum mengeluarkan pernyataan, Kapolri pastilah memiliki data dan informasi dari intelijen.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah memaklumi bukan hal mudah bagi Kapolri membuktikan adanya dugaan makar. "Yang jelas statement itu harus membuat kita waspada agar aksi tersebut jangan sampai diboncengi pihak-pihak yang akan melakukan makar," ujarnya kepada Republika.co.id, kamis (24/11).

Kapolri, kata dia, tidak akan sembarangan membicarakan adanya dugaan makar. Menurut dia, apabila masyarakat tidak merespons positif pernyataan Kapolri, maka akan terjebak pada urusan politik.

Toh, kata Nasrullah, Kapolri mempersilakan masyarakat berdemo asal tetap berhati-hati terhadap kemungkinan adanya 'pemboncengan' dari pihak-pihak tak bertanggungjawab. "Makanya umat islam hati-hati, jangan membiarkan adanya penyusup yang membuat makar di 'gerbong' umat Islam," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri menduga ada agenda makar yang menunggangi aksi 212. Padahal penyelenggara aksi yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah menegaskan bahwa aksi tersebut hanya bertujuan agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama. Tidak ada kaitannya dengan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta, apalagi menggulingkan pemerintahan Jokowi.

Nasrullah pun turut menanggapi penetapan status tersangka pada Buni Yani. Menurut dia, sudah semestinya setiap orang, baik pemerintah maupun masyarakat menciptakan kerukunan umat beragama.

Semua pimpinan lembaga negara hendaknya menciptakan kedamaian dan ketenangan. Bukan hanya lewat pertemuan pimpinan ormas dan partai politik, tetapi juga termasuk penegakan hukum.

"Jangan di satu sisi pemerintah melakukan pertemuan pimpinan ormas dan parpol untuk menyejukkan massa, tapi di satu sisi melakukan sesuatu yang menimbulkan suasana panas," ujar Nasrullah menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement