REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka masih terhambat. Baik dari pendanaan maupun penolakan sejumlah warga atas pembebasan lahan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Herlas Juniar menyebutkan, terhambatnya pembangunan Bandara Kertajati tak lepas dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat, dinilainya, tidak konsisten pada kebijakan yang dikeluarkan sehingga berdampak pembangunan belum terlaksana.
Awalnya pemerintah pusat menyatakan akan mengambil alih pembangunan bandara yang digadang-gadang akan menjadi bandara kelas internasional tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, pusat kembali menyerahkan pembangunan tersebut ke Pemprov.
"Awal oleh pusat, kini pusat ke pemprov lagi. Akhirnya kita harus mempersiapkan ulang lagi," kata Herlas, Kamis (24/11).
Ia menjelaskan, pengalihan proyek berdampak pada sisi pembiayaan. Pemprov Jabar harus merancang kembali penambahan modal yang harus disiapkan di APBD. Tentu modal yang harus disiapkan tidak sedikit di tengah banyaknya pengeluaran pemprov.
Herlas mendorong, agar proyek strategis ini segera berjalan. Oleh karena itu, pihaknya akan membantu mengupayakan langkah percepatan pembangunan bandara. Salah satunya dengan mengkaji payung hukum dalam hal penyertaan modal.
Dia pun memastikan PT BIJB Kertajati memiliki kewenangan penuh dalam proyek ini. Ia menghimbau, agar semua pihak yang terlibat mesti ikut mendorong tuntasnya pembangunan Bandara Kertajati. Agar pembangunan Kertajati segera terealisasi dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Sementara terkait penolakan pembebasan lahan, ia meminta, agar warga pemilik tanah lebih kooperatif sehingga pembebasan lahan bisa dilakukan dengan mudah. Mengingat warga negara harus mendorong pembangunan infrastruktur yang dirancang pemerintah.