Kamis 24 Nov 2016 16:02 WIB

HNW: Kapolri Harus Buktikan Tudingan Makar

Rep: Ratna Puspita/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan silaturahim delegasi Al-Azhar Youth Leader Institute (AYLI) di Ruang Kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).
Foto: ist
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan silaturahim delegasi Al-Azhar Youth Leader Institute (AYLI) di Ruang Kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian ‎harus membuktikan tudingan adanya agenda makar pada Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016. Pembuktian tersebut untuk menghindari generalisasi bahwa masyarakat yang berunjuk rasa ingin menggulingkan pemerintah.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Tito pasti menyatakan adanya agenda makar berdasarkan informasi yang diterima ‎kepolisian. Karena itu, Kapolri harus menindaklanjuti informasi tersebut sehingga agenda makar dapat dicegah.

"Kalau ada orang yang dicurigai maka kepolisian harus segera mengidentifikasi," kata dia pada sela-sela Sosialisasi Empat Pilar kepada Yayasan Mutiara Hati di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Kepolisian perlu melakukan identifikasi dan pembuktian agar tidak ada generalisasi terhadap masyarakat yang mengikuti Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. ‎Jangan sampai, pernyataan Tito mengalihkan aksi yang menuntut agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ditahan atas kasus dugaan penodaan agama ini menjadi sesuatu yang lain.

"Selain itu, kalau dibiarkan maka kepolisian telah melakukan pembiaran adanya makar, penunggangan. Kapolri harus antisipasi," kata dia.

Hidayat tidak sepakat aksi disusupi kepentingan lain seperti makar, penghinaan terhadap simbol negara, dan pendudukan parlemen. Karena itu, ‎pengidentifikasian oleh kepolisian harus dilakukan agar hal-hal itu tidak terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement