Kamis 24 Nov 2016 11:32 WIB

Mendagri Minta Gubernur Jaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Angga Indrawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers usai memberikan pengarahan dalam acara Rakernis Fungsi Intelkam TA 2016 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers usai memberikan pengarahan dalam acara Rakernis Fungsi Intelkam TA 2016 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para gubernur untuk turut mewaspadai beberapa hal yang rawan terjadi di daerahnya yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Ada empat poin yang perlu diwaspadai para gubernur daerah Pilkada 2017.

Tjahjo mengatakan, pertama yakni faktor gangguan alam seperti cuaca buruk, gunung meletus, gempa bumi, dan banjir. Kedua, lanjut dia, mereka juga harus memperhatikan faktor keamanan, dari sisi penyalahgunaan senjata api ataupun bahan peledak.

Ketiga, yakni faktor politik hukum berupa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT). Keempat, faktor lain berupa distribusi logistik yang terhambat, rendahnya partisipasi, dan netralitas penyelenggara.

"Juga kemungkinan adanya intervensi asing yang merugikan negara kepentingan Indonesia secara politik dan keamanan," tutur dia dalam forum rapat kerja gubernur se-Indonesia di kantor Kemendagri, Kamis (24/11).

Tjahjo juga menginstruksikan kepada para gubernur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mendeteksi dini lewat pemetaan potensi instabilitas yang memengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial.

Selain itu, langkah itu juga sebagai upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri menjelang Pilkada Serentak 2017. "Gubernur harus mampu meredam potensi instabilitas dan memelihara kondisi damai dengan memerhatikan aspirasi masyarakat, dan pelayanan publik yang baik," ujar dia.

Tak hanya itu, gubernur juga harus mengintensifkan dialog antar kelompok masyarakat dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Upaya ini perlu diperkuat lagi dengan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement