Kamis 24 Nov 2016 07:33 WIB

Arsul Sani Minta Pemerintah Bijak Sikapi Isu Agama

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.
Foto: Antara/Resno Esnir
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani meminta agar pemerintah bijak dan hati-hati dalam menyikapi berbagai aliran agama. Kemudian juga harus memberikan ruang yang sama kepada mereka yang berbeda aliran dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga tidak memunculkan kecemberuan sosial dan kecurigaan terhadap pemerintah Indonesia.

 

Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, pemerintah tidak bisa menekan kelompok yang dianggap radikan seperti Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Namun pemerintah justru bersikap lunak terhadap kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) yang sangat mengagungkan kebebasan. Tentu saja fakta ini menggambarkan pemerintah tak bisa bersikap adil pada aliran dalam menjalankan ajaran agama. "Pemerintah harus bijak menyikapi isu agama," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP itu, di Kompleks Parlemen, Rabu (23/11).

Sementara itu, Politkus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan isu agama dan persoalan etnis juga merupakan isu sensitif yang tetap harus diwaspadai. Sebagai contoh terjadi di negara Azarbaijan yang 99 persen penduduknya beragama Islam cenderung militan ketika agama mereka disinggung. Padahal dalam pelaksanaan ajaran agama Islam mereka tidak sekuat seperti di Indonesia. "Jadi selain harus mengurangi kesejangan ekonomi, pemerintah juga harus lebih bersikap bijak terkait isu agama," kata Karding.

Sebelumnya situasi politik di Indonesia memanas karena ulah calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung soal agama. Ahok kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penistaan terhadap agama Islam. Namun meski menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Ahok sampai saat ini tidak ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement