Selasa 22 Nov 2016 19:49 WIB

Ruhut Ingin Berkas Ahok Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul ikut mendampingi Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul ikut mendampingi Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat,  Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya ingin agar berkas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok segera P21 di Kejaksaan Agung.

"Kami lebih cepat lebih baik. Tapi, kami tunggu karena setelah pemeriksaan mungkin sekitar satu minggu ini akan diteruskan ke Kejaksaan, mudah-mudahan berkasnya tidak bolak balik, jadi dari P19 bisa langsung naik jadi P21" kata Ruhut di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11).

Hampir sembilan jam,   Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ahok diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan saat keluar tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memberikan 27 pertanyaan terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.  Dengan mengenakan batik Ahok keluar sekitar pukul 18.00 WIB didampingi pendamping hukumnya dan penjagaan ketat  sepuluh orang  Provos.

Baca juga,  Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement