Senin 21 Nov 2016 23:13 WIB

Wiranto: Kesalahan Ahok Bukan Tanggung Jawab Negara

Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur non aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dipertanggungjawabkan kepada negara melainkan perseorangan. Tersangka pun harus diproses di hadapan hukum.

"Tentu ada suatu pertimbangan bahwa jangan sampai ada suatu kesalahan ucap dari seseorang, yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan kepada negara atau pemerintah, dengan risiko lebih besar dari perorangan," kata Wiranto, Jakarta, Senin.

Dia menilai, masyarakat dapat melihat dugaan penistaan itu dengan jernih dan menyerahkannya kepada hukum untuk menegakkan keadilan. Wiranto berharap masyarakat dapat membiarkan penegak hukum yang memproses dugaan penistaan agama itu.

"Saya sampaikan kembalikan porsi itu ke perorangan, jangan sampai ditarik ke tanggung jawab negara, ini yang harus kita cegah, saya mendengar menyaksikan dan membaca banyak hal yang mendorong tanggung jawab perorangan didorong menjadi tanggung jawab permerintah," ujarnya.

Wiranto menuturkan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun karena jika ada campur tangan maka tidak ada keadilan sejatinya.

Ia pu menilai mengatakan kasus yang berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama berawal dari ucapan yang memancing reaksi yang beragam dari masyarakat.

"Ucapan itu telah menimbulkan 'prahara' di bumi Indonesia. Maka muncul pendapat secara acak, pendapat dari semua pihak, yang mengisyaratkan antara salah atau benar dan tindakan apa yang harus dilakukan," tuturnya.

(Baca Juga:  Jadi Tersangka, Ahok Tetap Optimistis Menang Satu Putaran)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement