Senin 21 Nov 2016 22:53 WIB

Jelang Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ahok Temui Kuasa Hukum

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Tersangka dugaan kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)  mengaku tidak ada persiapan khusus jelang penyidikan perdana di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11).

"Itu (penyidikan) urusan pengacara. Ini saya habis ini dipanggil mau ketemu mereka," kata Ahok usai menghadiri acara Ulang Tahun Kosgoro ke-59 tahun di Smesco,  Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam.

Sebelumnya, Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) -Djarot Syaiful Hidayat , Prasetio Edi Mursadi, mengaku tidak ada persiapan khusus jelang penyidikan Ahok.

"Pertama-tama, kami menghormati proses hukum harus kami hargai. Ahok dipanggil lalu diperiksa kasusnya kami hormati. Ga adalah persiapan khusus," ujarnya.

Menurut Prasetyo agenda penyidikan hanyalah interaksi tanya jawab antara Ahok dengan para penyidik. "Polisi independen, kami juga bicaa obyektif. Ingat kejadian, jangan sampai ga tahu masalahnya malah dicampuradukkan," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan para ulama di aula pertemuan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

Usai pertemuan tertutup itu, Tito mengumumkan akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (22/11) besok. Pejawat tersebut akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga, Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement