REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan melakukan intervensi kepada Kabupaten/Kota di NTB terkait munculnya pemungutan atau retribusi pada sejumlah sektor pariwisata. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB, saat membuka Musda Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB di Lombok Plaza, Mataram, belum lama ini.
"Bagaimana pun kesannya enggak baik kalau praktik-praktik itu masih ada di lapangan," ungkapnya di Lombok Plaza, Mataram, Jumat (18/11). Pihaknya berupaya membenahi persoalan ini agar tidak menjadi persoalan pada sektor pariwisata yang tengah dikembangkan NTB.
Terkait, pemungutan dan retribusi di tempat wisata, ia katakan, memang menjadi kewenangan setiap pemerintah kabupaten/kota. Namun, karena hal ini sudah menjadi bagian dari pembangunan pariwisata, pihaknya akan melakukan intervensi. "Kita akan intevensi, tidak boleh terjadi lagi," ungkapnya.
Ia mencontohkan, Pelabuhan Bangsal di Lombok Utara yang menjadi titik utama untuk menyeberang ke Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan, sudah mulai tertib, meski belum maksimal. Sedangkan, Daerah Senaru, di Taman Nasional Gunung Rinjani, pihaknya telah menempatkan petugas guna mengawasi pemungutan dan retribusi yang tak seharusnya dilakukan. Disbudpar NTB juga akan memanggil perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota dalam waktu dekat untuk menyamakan persepsi demi kemajuan pariwisata NTB.