Ahad 20 Nov 2016 17:28 WIB

Jokowi Diminta Inisiasi Penuntasan Konflik Rohingya

Rep: Crystal Liestia P/ Red: Indira Rezkisari
Gambar citra satelit kondisi desa-desa di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang dihuni oleh etnis Muslim Rohingya, pada November 2016.
Foto: Human Rights Watch
Gambar citra satelit kondisi desa-desa di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang dihuni oleh etnis Muslim Rohingya, pada November 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengecam keras serangan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Penyerangan oleh militer terhadap etnis Rohingya ini salah satu yang terparah sejak 2012 lalu karena disertai pembakaran terhadap rumah-rumah etnis Rohingya.

Menurut Arakan Rohingya National Organization yang memperoleh informasi dari masyarakat setempat, serangan yang telah dimulai sejak Oktober ini sedikitnya telah menewaskan 150 korban jiwa. Dan membuat ribuan lainnya kehilangan tempat tinggalnya. Hingga pekan ini dilaporkan ratusan etnis Rohingya berusaha untuk melarikan diri dari Myanmar menuju Bangladesh.

KAMMI menilai tragedi ini merupakan ironi, karena pelanggaran HAM justru dilakukan oleh negara. “Segala bentuk tekanan represif yang dilakukan dan dilegitimasi oleh Pemerintah Myanmar merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM universal. Sebab Hak Asasi Manusia terutama terkait hak untuk hidup, hak untuk bebas dari rasa takut adalah hal yang harus dijaga bersama”, kata Kepala Departemen Kajian Internasional Pimpinan Pusat KAMMI, Hidayah Sunar Perdanastuti dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (20/11).

Hidayah menambahkan, jaminan terhadap HAM yang seharusnya dijamin oleh negara, namun yang terjadi di Myanmar pelanggaran HAM justru dilakukan dan dilegitimasi oleh negara. KAMMI menilai etnis Rohingya telah mengalami penindasan sejak rezim militer di Myanmar berkuasa. Puluhan tahun mereka mendapatkan kekerasan di negeri sendiri dan terlunta-lunta mengungsi ke negara lain mencari perlindungan. Namun hingga hari ini PBB dan ASEAN belum mampu memberikan solusi bagi etnis Rohingya.

Sementara itu Kartika Nur Rakhman selaku Ketua Umum PP KAMMI pada Ahad (20/11), di Jakarta, menyatakan bahwa PBB dan ASEAN selalu mentok terkait persoalan Rohingya. "Maka PP KAMMI mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo, untuk menginisasi pembahasan agar PBB dan ASEAN merubah pendekatannya agar memiliki mekanisme yang efektif bagi penyelesaian kekerasan terhadap etnis Rohingya," ujar Kartika.

Menurut Kartika, Indonesia sebagai negara yang mampu merawat keragaman antar etnis dan agama, seharusnya mampu dan berperan aktif mempromosikan perdamaian di Asia Tenggara terutama di Myanmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement