Sabtu 19 Nov 2016 16:48 WIB

Djarot Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pilkada

Rep: Desy Susilawati/ Red: Nidia Zuraya
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri pertemuan bersama parpol pengusung dan tim sukses di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri pertemuan bersama parpol pengusung dan tim sukses di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Calon Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat mengapresiasi rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan tim sukses tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Menurutnya ini adalah hal baik dan pelanggaran yang terjadi harus ditindak tegas.

"Ya baguslah yang di Kembangan utara ya saya dengar ya. Ya sudah. Kami minta ditindak tegas. Bukan hanya yang di Kembangan Utara tapi juga yang di Karang Anyar bagaimana? yang ganggu di Mampang Prapatan bagaimana? Terakhir di Cipinang bagaimana," ujarnya pada wartawan di Hotel Dafam Teraskita Jakarta, Sabtu (19/11).

Djarot menegaskan bukan hanya dari tim cagub dan cawagub lain yang melakukan pelanggaran dan harus ditindak tegas, tapi juga dari timnya sendiri. "Kalau kami ad yanh melanggar tindak, sama, fair. Prinsipnya keadilan tindak," ujarnya.

Namun ia meminta pihak berwenang untuk mendalami dulu siapa dalang yang ada dibelakang pelanggaran tersebut. Lalu cari tahu apa motifnya. Itu saja. Kita serahkan pada aparat penegak hukum. 

"Maka saya tekankan sekali lagi Indonesia adalah negara hukum. Lalu saya sampaikan terutama pada teman-teman di PDI Perjuangan untuk tetap sabar, tenang, jangan terprovokasi, serahkan semua pada proses hukum. Kita memghormati proses hukum. Pak Ahok pun dijadikan tersangka itu kita menghormati proses hukum," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement