REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz kondang Arifin Ilham memuji Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penetapan tersangka dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Beliau berani memutuskan Ahok sebagai tersangka, ini luar biasa," kata Arifin Ilham melalui keterangan pers di Jakarta Jumat (18/11) malam.
Arifin mengatakan penetapan tersangka terhadap Ahok sebagai jawaban tepat atas keraguan masyarakat kepada Polri yang dicurigai menahan dugaan kasus penistaan agama tersebut. Arifin menuturkan sempat mencuat fitnah Kapolri tidak akan tegas menangani kasus Ahok. Namun hal itu tidak terbukti usai penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Arifin mengaku bertemu Kapolri yang menegaskan penyidik akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama kepada pengadilan agar segera digelar persidangan. "Insya Allah polisi akan menyerahkan berkas kasus Ahok pada dua pekan mendatang," ujar tokoh agama Islam itu.
Pujian yang sama juga ditujukan Arifin kepada Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi penyelidikan kasus Ahok.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tersangka terhadap kasus kontroversi yang menyeret Ahok. Kini Ahok berstatus tersangka dugaan penistaan agama dengan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu.