REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Program Studi Massa Akademi Televisi Indonesia, Agus Sudibyo, menilai media sosial tak hanya merupakan institusi sosial yang dapat dimanfaatkan oleh penggunanya, namun medsos juga merupakan institusi bisnis. Sebagai institusi bisnis, media sosial pun dinilai Agus harus ikut berperan mencegah dampak negatif dari para pemilik akun medsos yang tak bertanggung jawab.
"Media Sosial juga punya tanggung jawab untuk menciptakan ruang publik dunia maya yang beretika dan beradab. Karena dia juga institusi bisnis," jelas Agus di kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (18/11).
Menurut dia, media sosial dapat berperan memberikan edukasi kepada para penggunanya agar berhati-hati dalam mengunggah setiap konten. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan sistem self control di tiap media sosial.
Agus mengatakan, media sosial Facebook saja saat ini memiliki pengguna sebanyak 1,23 juta orang. Sebagai institusi bisnis, Facebook mendapatkan keuntungan dengan merekam data perilaku pemilik akun serta mengirimkan iklan digital kepada penggunanya. Karena itu, ia menilai seharusnya media sosial sebagai institusi bisnis juga harus turut bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah oleh para penggunanya.
"Tahun 2015 belanja iklan digital di Indonesia Rp 13 triliun. 70 persen atau Rp 8,5 triliun itu diambil oleh google, facebook, yahoo, dll," kata dia.