REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masih terus menerima warga dalam rangka kampanye rakyat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11). Dalam dialog warga, pejawat itu meminta para pendukungnya tidak perlu berkecil hati dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Mabes Polri.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta para pendukungnya mengikuti jalannya persidangan dirinya seperti sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diracun oleh Jessica Kumala Wongso menggunakan sianida. "Sidang kopi sianida saja ramai yang nonton," kata Ahok di di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Pejawat itu pun menegaskan, status tersangka pada dirinya juga tidak menghilangkan hak konstitusinya dalam pencalonan Gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. "Saya masih sebagai calon. Yang penting tanggal 15 Februari 2017 saya memenangkan ini. Lagipula jabatan saya juga selesai 09 Oktober 2017," tegasnya.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dala kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri pada Rabu (16/11).
Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (15/11) yang menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.