Kamis 17 Nov 2016 20:35 WIB

PT Bukit Asam Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktur Utama PTBA Tbk Arviyan Arifin (kanan) dan Kepala Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Praptono (kiri) usai penandatanganan naskah kerjasama saling menukar cinderamata.
Foto: Republika/Maspril Aries
Direktur Utama PTBA Tbk Arviyan Arifin (kanan) dan Kepala Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Praptono (kiri) usai penandatanganan naskah kerjasama saling menukar cinderamata.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Kamis (17/11) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Naskah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut ditandatangani Direktur Utama PTBA Tbk Arviyan Arifin dan Kepala Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Praptono.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri Direktur Produksi PTBA Tbk Joko Pramono dan Direktur SDM dan Umum Suryo Eko Hadianto,  Wakil Kajati Sumsel para Asisten Kejati dan para jaksa pengacara negara.

Menurut Kajati Susdiyarto Agus Praptono , pendandatanganan kesepakatan bersama merupakan bentuk realisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement