Kamis 17 Nov 2016 17:23 WIB

Plt Gubernur: 120 Spanduk Penolakan Ahok Sudah Dicopot

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Esthi Maharani
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama terpampang di jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama terpampang di jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah masa kampanye, banyak bermunculan spanduk penolakan pasangan calon pejawat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Penolakan tersebut terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan spanduk-spanduk tersebut sudah dicopot.

"Sudah kita copot, (jumlah spanduknya) 120, laporan dari (Kepala Satpol PP) Jupan (Royter) yang kemarin. Tetapi yang baru belum dilaporkan," ujar Sumarsono di Balai Kota, Kamis (17/11).

Pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan apabila ada spanduk yang baru muncul, maka akan dicopot pada hari itu juga.

"Muncul copot, muncul copot saya kira itu ya. Jadi kita balapan antara yang masang dan yang nyopot (mencopot)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement