Kamis 17 Nov 2016 16:44 WIB

Megawati Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu partai pengusung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta mengambil sikap atas hal tersebut.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan, PDIP menghormati proses hukum dan tetap memberikan dukungan pada pasangan Ahok-Djarot. "PDIP melihat itu sebagai proses penegakan hukum," katanya selepas rapat koordinasi jelang Pilkada di gedung DPP PDIP, Kamis (17/11).

Sikap PDIP terkait status Ahok sebagai tersangka tidak berubah. PDIP masih mendukung Ahok untuk maju di dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan, dalam agenda rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak hari ini, Ahok tidak dibahas secara khusus. Hanya penegasan langkah PDIP untuk tetap mendukung pasangan nomor urut 2 Ahok-Djarot. "PDIP tetap akan memberikan dukungan pada pak Ahok dan pak Djarot," katanya.

Baca juga, Ahok: Saya Lebih Suka Praperadilan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement