REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Tim Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar, Kamis (17/11). Satgas beranggotakan personel kepolisian, kejaksaan dan Penyiduk Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Tim Satgas Pungli ini tidak hanya melakukan pencegahan dan intelijen, tapi juga bisa bertindak melakukan operasi tangkap tangan," kata Ahmad Heryawan saal pelantikan tim itu di Gedung Sate.
Maraknya pungutan liar di berbagai sektor dan lapingan masyarakat menimbukan kerugian bagi masyarakat dan ketidakpastian. Pemerintah, kata dia, turun tangan sehingga budaya pungli bisa dihilangkan. Tim satgas itu terdiri dari institusi penegak hukum yakni dari Polda Jabar, kejaksaan, pemerinah daerah, dengan target memberantas pungli di berbagai setor.
"Saya minta masyarakat juga untuk tidak terlibat pemberantasan pungli, dan menghilangkan budaya itu, dan bila tidak ada pungli maka akan terhindar dari adanya kerugian materi," katanya. Dalam operasionalnya, kata Gubernur, Satgas itu akan disebar di berbagi sektor dan lapisan hingga tingkat kelurahan atau desa.