Kamis 17 Nov 2016 09:12 WIB

Ahok Tuding Pendemo 4/11 Kelompok Garis Keras dan Dibayar Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan Alquran, setelah statusnya diumumkan oleh Bareskrim Polri. Ahok dituduh telah menistakan Alquran dan kasusnya akan berlanjut ke pengadilan. (Baca: Syeikh Amr Wardani Sudah di Indonesia Diminta Kembali ke Mesir)

Tuduhan penistaan agama membuat Ahok terancam hukuman lima tahun penjara. Gara-gara status tersangka, penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pelarangan bagi Ahok untuk bepergian ke luar negeri. (Baca: Jakarta Governor Ahok suspect in blasphemy case, Indonesian police say)

Ahok yang akan menghadapi Pilgub DKI pada 15 Februari 2017, menuding lawan-lawannya memiliki motif politik. Ahok akan tampil di persidangan lantaran ingin membersihkan tuduhan kepadanya dan ia berandai-andai siapa tahu nanti bisa menjadi presiden Kristen pertama di negeri mayoritas Muslim bernama Indonesia.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan ABC 7.30, Ahok menuduh pengkritiknya korupsi dan mengatakan, protes massa Muslim garis keras pada 4 November 2016 itu bermuatan politik. Dia juga menuduh massa menerima uang Rp 500 ribu untuk ikut demo. "Saya harus pergi ke pengadilan untuk membuktikan ini adalah politik dan bukan (persoalan) hukum," katanya kepada ABC 7.30.

Namun, Ahok tidak menjelaskan, siapa yang mendanai aksi demonstrasi terbesar yang berujung pada kericuhan tersebut. "Saya tidak tahu, kita tidak tahu, tapi saya percaya Presiden (Jokowi) tahu dari intelijen, saya percaya mereka tahu," katanya.

Ahok melanjutkan, "Hal ini tidak mudah (mengungkap pendana demo), Anda mengirim lebih dari 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka (pendemo), jika Anda melihat berita itu, mereka mengatakan mereka mendapat uang Rp 500 ribu."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement