Rabu 16 Nov 2016 19:08 WIB

PDIP Minta Kader Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Foto: istimewa
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republika Indonesia menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuk Tjahaja Purnama sebagai tersangka.Merespons putusan itu, PDIP Perjuangan menginstruksikan anggota dan kader untuk tenang, berdisiplin, dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

"PDI Perjuangan tetap memberikan dukungan pada pasangan Ahok-Djarot. Jadikan ini semua sebagai pelajaran terbaik bahwa Partai dan seluruh jajarannya harus bersikap rendah hati terhadap rakyat. Apa yang terjadi tidak menyurutkan langkah Partai untuk terus berjuang bagi DKI yang lebih baik," ungkap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada pers di Jakarta, Rabu (16/11).

Hasto juga meminta untuk terus menerus membangun tali silaturahim, memujudkan partai sebagai jembatan persaudaraan dan terus melakukan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

"Pertegas komitmen PDI Perjuangan bahwa cara memenangkan pilkada adalah dengan merebut hati rakyat. Partai melarang cara-cara memenangkan pemilu yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. PDI Perjuangan menempatkan rakyat sebagai hakim tertinggi untuk menentukan pasangan kepala daerahnya yang terbaik," lanjutnya.

Sekjen PDI Perjuangan itu meminta seluruh jajaran partai untuk terus melakukan konsolidasi.  "Rapatkan barisan, perkuat koordinasi dan komunikasi. PDI Perjuangan selalu berjuang bagi tegaknya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan Indonesia. Kader PDI Perjuangan harus  menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan harapan setiap warga bangsa yang merindukan ketentraman dan keharmonian," imbau Hasto.

Untuk itu, Hasto meminta Kantor Partai harus difungsikan sebagai rumah rakyat dan setiap saat siap menerima perintah harian dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.‎

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement