Rabu 16 Nov 2016 18:58 WIB

Jadi Tersangka, Denny JA: Ahok Berpotensi Tersingkir di Putaran Pertama

Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menunjukkan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menunjukkan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti LSI Denny JA mengungkapkan, calon gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpotensi kalah di putaran pertama dalam Pilgub DKI. Hal ini menyusul penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

"Baru membaca lagi survei LSI simulasi jika Ahok tersangka yang sudah dibuat awal Nov 2016 (sebelum Ahok tersangka)," ujarnya di laman Facebook, Rabu (16/11).

"Hm..Ahok potensial tersingkir di babak putaran pertama."

Sayang Denny tak mau mengungkap lebih rinci tentang survei tersebut. Ia baru mengungkapkan hasil survei itu pada konferensi pers selanjutnya.

"Segmen pemilih mana yang paling sensitif tehadap isu tersangka? Laki atau perempuan? ekonomi atas atau bawah? pendidikan tinggi atau rendah? agama mayoritas atau minoritas? Dari Ahok mereka lari ke cagub mana? Nantikan konf pers LSI berikutnya," tuturnya.

Baca juga, Survei LSI: 73,2 Persen Warga Jakarta Salahkan Ahok Soal Al Maidah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement