Rabu 16 Nov 2016 17:28 WIB

Penetapan Status Tersangka Ahok Mendunia

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media asing turut menyoroti penetapan status tersangka calon gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).  Media AS, New York Times, dalam judulnya menulis "Indonesia Says Jakarta's Christian Governor Is Suspected of Blasphemy."

Times dalam kalimat awal beritanya menyebut, Indonesia masuk dalam "kekacauan" setelah polisi menetapkan gubenur Kristen sebagai tersangka.

Times pun mengutip pernyataan Kapolri Tito Karnavian soal penetapan status tersangka itu. Mereka juga mengambil pendapat dari analis yang menganggap demo besar pada 4 November lalu dirancang oleh kelompok oposisi.

Media Inggris BBC, membuat judul lebih standar.  'Ahok': Police Name Jakarta governor as blasphemy suspect. BBC mengutip pertanyaan Ahok yang menyebut ini bukanlah akhir. Sementara media AS lainnya, CNN, menulis "Blasphemy protests; Indonesia Police Investigating Christian Governor".

(Baca Juga: Ahok: Saya Lebih Suka Praperadilan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement