REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono enggan terlalu mengomentari penetapan tersangka Ahok oleh Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Agus menyerahkan semuanya pada proses hukum yang sedang berlangsung di Mabes Polri.
"Ya tentu ini kita semua menyerahkan pada proses yang sedang berlangsung. Saya tidak punya banyak komentar terkait itu. Kita lihat saja," kata Agus saat menyapa warga Pisangan Baru, Pasar Jangkrik, Jakarta Timur, Rabu (16/11).
Namun begitu, Agus tetap memberikan doa bagi Ahok. Putra sulung SBY tersebut berharap Ahok bisa menghadapi proses hykum yang sedang dijalaninya dengan baik. "Saya harap Pak Ahok bisa menghadapi situasi dengan baik," ucap Agus.
Sementara itu, Jubir Pasangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi menyampaikan simpatinya setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Rico berharap, Ahok bisa menghadapi masalah tersebut secara baik.
"Kami tentu saja perlu menyampaikan rasa simpati kepada Pak Ahok. Semoga beliau bisa menghadapi permasalahan ini sebaik-baiknya," kata Rico
Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Artinya, Polri telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Tak hanya itu, Ahok juga dicegah pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.