Rabu 16 Nov 2016 14:05 WIB

Ahok Jadi Tersangka, PDIP: Kita Gak Kendor

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan Partai PDI Perjuangan akan tetap mengusung pasangan calon Basuki Tjahja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, 2017.

"Kami (PDI P) tidak masalah dengan status ini. Toh, tetap masih banyak jalan ada pra-peradilan. Jadi, status tersangka ini bukan diputuskan dia (Ahok) tidak jadi pasangan calon kan," katanya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Pras pun yakin, partai pendukung masih akan solid mendukung pasangan calon nomor urut dua itu. "Sekarang mari hargai proses hukum yang ada, tinggal langkah tim advokasi kami dengan rapat, dan konsituen tahu, masyarakat Jakarta sudah punya pilihan," tutur Pras.

Ketua DPRD DKI Jakarta itu melanjutkan, dengan adanya penetapan tersangka, tim pemenangan Ahok-Djarot juga semakin semangat menjadikan Ahok-Djarot menang satu putaran.

"Hingga ke bawah tingkat RT RW Kelurahan semua. saya juga sampaikan ke pak Ahok, 'pak kita gak kendor, kita makin semangat dan kita akan memenangkan dan mengusahakan sampai satu putaran'," katanya

"Bukan apa-apa, masyarakat Jakarta sudah punya pilihan, mungkin pilihan ke Pak Ahok, mungkin pilihan ke Pak Anies, mungkin pilihan ke Pak Agus. itu semua sudah punya pilihan," ucap Pras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement