Rabu 16 Nov 2016 14:04 WIB

Jubir Agus-Sylvi Sampaikan Simpati untuk Ahok

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto (kanan) membacakan hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto (kanan) membacakan hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni Rico Rustombi menyampaikan simpatinya setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Rico berharap, Ahok nisa menghadapi masalah tersebut secara baik.

"Pertama-tama, kami tentu saja perlu menyampaikan rasa simpati kepada Pak Ahok. Semoga beliau bisa menghadapi permasalahan ini sebaik-baiknya," kata Rico saat dikonfirmasi, Rabu (16/11).

Rico berharap, penetapan tersangka Ahok tidak sampai mengganggu persiapan yang bersangkutan dalam proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Terlebih, proses hukum yang akan dilewati Ahok menurutnya masih sangat panjang.

"Prosesnya masih panjang. Semoga semua urusan ini tidak terlalu mengganggu persiapan-persiapan Pak Ahok dalam proses Pilkada DKI ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Polri selanjutnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement