Rabu 16 Nov 2016 13:16 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata Anies Baswedan

Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dia tidak memiliki relevansi untuk mengomentari proses hukum yang sedang dijalani gubernur nonaktif yang mencalonkan diri kembali, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Saya komentar juga tidak ada relevansinya. Saya mau kampanye untuk jakarta, tidak ada kaitannya dengan masalah hukum itu," kata Anies seusai bertemu Hamzah Haz di Jakarta, Rabu (16/11).

Anies mengatakan dia melihat penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama merupakan proses hukum. Dia lebih memilih untuk berkonsentrasi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 tanpa melihat ada kaitan dengan proses hukum tersebut.

"Kami akan terus menjalankan yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memajukan Jakarta, memajukan warganya. Konsentrasi kami terus kepada persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat di Jakarta," tuturnya.

Anies hanya berharap proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dia berharap kepolisian bisa menjaga independensi sebagaimana yang selalu ditunjukkan selama ini. "Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya.

Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama terkait dengan ucapannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement