Rabu 16 Nov 2016 13:13 WIB

Kapolda Metro Harap Massa tak Lagi Demo Ahok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan sambutan pada acara silaturahim kapolda metro jaya dengan timses cagub dan cawagub DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10)
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan sambutan pada acara silaturahim kapolda metro jaya dengan timses cagub dan cawagub DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan berharap masyarakat tidak berunjuk rasa terkait penolakan penistaan agama usai penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya imbau masyarakat tidak berdemo karena proses hukum sudah jelas," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu (16/11).

Imbauan Kapolda Metro Jaya itu terkait informasi adanya rencana elemen masyarakat akan kembali berunjuk rasa terkait aksi damai menolak penistaan agama pada 25 November 2016. Jenderal polisi bintang dua itu meminta publik memercayakan kepada penyidik Polri untuk menuntaskan proses penyidikan kasus pejawat Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Baca: Ahok: Saya Lebih Suka Praperadilan

Iriawan juga mengimbau pendukung Ahok menghormati proses hukum yang ditangani Polri terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. "Kepada pendukung Ahok diimbau menyerahkan proses hukum kepada Polri," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Doni Sukmanto menyatakan penyidik kepolisian menetapkan tersangka dugaan penistaan agama terhadap Ahok berdasarkan hasil gelar perkara karena ditemukan unsur pidana.

Penyidik juga mencekal Ahok untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terkait kasus penodaan agama tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement