Rabu 16 Nov 2016 12:56 WIB

Wapres JK Minta Ahok Jalani Seluruh Proses Hukum

Red: Nur Aini
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap agar Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

"Ahok mesti menjalani proses hukum dan dia sudah janji untuk menjalani," kata Wapres JK menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka pelaku penistaan agama di Jakarta, Rabu (16/11).

Ahok ditetapkan sebagai tersangka pelaku penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB. Penetapan tersebut dilakukan setelah Bareskrim menyelenggarakan gelar perkara terbuka terbatas pada Selasa (15/11).

Terkait harapan terkait proses hukum yang sedang berjalan, Wapres meminta semua masyarakat Indonesia mengikuti dengan tenang dan damai. "Ini baru tersangka, belum tentu terhukum kan? Ya, nantilah kita lihat lagi," kata dia. Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156A Kitab Hukum Undang-Undang Pidana juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement