REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan memercayakan penetapan tersangka kasus penistaan agama oleh Mabes Polri kepada tim kuasa hukumnya
"Saya percayakan kepada tim kuasa hukum. Kalau boleh saya lebih suka pra-peradilan supaya bisa fight," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Perwakilan tim hukum Ahok, Ruhut Sitompul menegaskan Ahok akan tetap taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima. "Kapolri dan Kabareskrim sudah bekerja keras dan kami sangat hormati. Dan saya sebenarnya juga sudah feeling secara politik dan hukum ahok, sudah ada jadi tersangka," kata Ruhut.
Namun, sambung Ruhut, dengan penetapan tersangka ini, ia yakin Ahok siap bekerja dan berjuang merebut hati rakyat.
"Satu putaran menang, memang kami teraniaya, suara rakyat suara Tuhan, mereka bisa lihat apa yang terjadi saat ini," kata Ruhut.