Rabu 16 Nov 2016 12:37 WIB

Ahok Batal Blusukan Bukan karena Jadi Tersangka, Tapi Periksa Gigi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Angga Indrawan
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menyapa warga saat melakukan
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menyapa warga saat melakukan "blusukan" di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama mengatakan penetapan status tersangka kasus penistaan agama oleh Mabes Polri tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan blusukan. Sayangnya pada Rabu (16/11) ini, Ahok tidak bisa melakukan blusukan lantaran harus kembali kontrol ke dokter gigi

"Tadinya mau blusukan, tapi hari ini saya mau ganti gigi soalnya biar makan dagingnya enak," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat,  Rabu (16/11).

Ahok mengaku akan tetap melakukan kampanye blusukan esok hari. Dan ia yakin warga DKI Jakarta masih banyak yang mencintainya.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) resmi menjadi tersangka dala kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.

"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).

Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement