Rabu 16 Nov 2016 12:05 WIB

Djarot: Ahok Punya Jiwa Besar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
 Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membacakan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membacakan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua,  Djarot Syaiful Hidayat memuji sikap jiwa besar yang dimiliki Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Rabu (16/11).

"Terima kasih pak Ahok punya jiwa besar, dengan menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, kami terima ini dan bisa lebih mensolidkan tim pemenangan untuk memamg satu putaran," ujar Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Djarot pun menyerahkan segala upaya hukum kepada  tim hukum. "Saya juga ucapkan terimakasih kepda kepolisian, alim ulama, dan warga yang menjaga DKI Jaya jadi sejuk aman dan damai dan mewujudkan rasa bhineka tunggal ika, kata Djarot.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.

"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).

Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.

Baca juga,  Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement