Rabu 16 Nov 2016 12:01 WIB

Jadi Tersangka, Ahok Tetap Optimistis Menang Satu Putaran

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Basuki Tjahaja Purnaa
Basuki Tjahaja Purnaa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memercayakan kepada kepolisian terkait penanganan kasus penistaan agama yang menjeratnya.  "Saya yakin polisi profesional. Ini bukan akhir dan tanggal 15 Februari kami tetap ikut. Saya harap pemilih kami tetap datang ke TPS," ujar Ahok di Balai Rakyat Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Ahok pun menyatakan optimismenya untuk menang satu putaran. "Kami akan berusaha menang satu putaran. Dibawanya kasus ini ke pengadilan juga sebagai arah NKRI. Saya terima, ikuti proses hukum. Ini contoh yang baik untuk demokrasi. Ayo buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata Ahok.

Seperti diberitakan, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri. "Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement