REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menegaskan, sampai saat ini partainya tetap berkedudukan sebagai partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Walaupun, Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Tidak masalah, sampai saat ini kita konsisten. Tersangka itu kan hanya satu tahapan saja dari proses penegakan hukum yang berkeadilan, kita tunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Dadang, saat dihubungi, Rabu (16/11).
Apalagi, lanjut Dadang, masalah penistaan agama ini masih kontroversial, ada pro dan kontra. Sementara, lanjutnya, proses pilkada biarkan masyarakat yang menilai. Hanura mengaku akan menghormati proses hukum dan tetap mengikuti tahapan Pilkada.
Dadang menyatakan, tidak ada kekhawatiran elektabilitas dan popularitas Ahok turun meski statusnya sebagai tersangka. Sebab, hal itu tergantung persepsi yang terbangun di masyarakat.