REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pejawat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku tidak takut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok menegaskan akan melakukan perlawanan.
"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, rumah sakit sumber waras," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengapresiasi bila nanti persidangan terkait tuduhan dugaan penistaan agama kepada dirinya dibuka secara terbuka.
"Kalau penistaan agama, makanya saya minta dinaikkan ke persidangan biar semua orang tonton dan lihat, menarik. Bisa bayangin gak malunya saya jadi tersangka eh saya menang satu putaran. Malu dia. Kita harus fight (lawan). Kita cuma butuh 50 persen plus 1," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dala kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.
"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya Rabu (16/11).
(Baca: Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama)
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.