Rabu 16 Nov 2016 10:36 WIB

Ahok: Bisa Bayangin Enggak, Saya Tersangka Eh Menang 1 Putaran

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak takut ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan, kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengapresiasi bila nanti persidangan terkait tuduhan dugaan penistaan agama kepada dirinya dibuka secara terbuka.

"Kalau penistaan agama, makanya saya minta dinaikkan ke persidangan biar semua orang tonton dan lihat, menarik. Bisa bayangin enggak malunya, saya ditersangkakan eh saya menang satu putaran. Malu dia. Kita harus fight. Kita cuma butuh 50 persen plus 1," kata Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan, Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri. Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya, Rabu (16/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement