REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi setinggi-tinggnya kepada Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut. Kapolda Papua bahkan mengingatkan para penyidik pada satuan reserse dan kriminal semua Polres di wilayah itu agar menjerat para produsen, pemasok, dan pengedar minuman beralkohol dengan UU Kesehatan dan UU Pangan.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan hal tersebut untuk menimbulkan efek jera agar minuman beralkohol tak lagi beredar di Papua. "Hal ini hendaknya ditiru dan diikuti pula oleh Kapolda-Kapolda yang lain di seluruh Indonesia sehingga anak-anak bangsa yang kita harapkan akan menjadi pewaris dan pelanjut dari negeri ini akan terhindar dari minuman yang haram dan terlarang tersebut," ujarnya, Selasa (15/11).
Dengan terhindar dari minuman beralkohol, anak-anak bangsa diharapkan bisa menjadi sehat dan mampu berbuat maksimal bagi kemajuan bangsa dan negaranya. Anwar menyadari tugas bangsa saat ini sangat berat. Untuk itu, Indonesia benar-benar membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berkualitas demi membawa negeri ini menjadi maju dan bisa berbuat banyak di pentas dunia.
Menurut dia, segala hal dan masalah yang akan mengganggu tercapainya tujuan tersebut harus disingkirkan dan salah satunya adalah masalah minuman keras. "Hanya dengan sikap keras dan tegas dari pihak aparat penegak hukum terutama kepolisian hal ini bisa kita wujudkan," kata Anwar.