Selasa 15 Nov 2016 17:03 WIB

Baru 17 Kampung di Siak Gunakan Jamban

Contoh bangunan jamban berstandar
Foto: Dokumentasi
Contoh bangunan jamban berstandar

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Bupati Siak Syamsuar mengatakan baru 17 kampung yang mendeklarasikan memakai jamban atau setop buang air besar sembarangan. Jumlah itu dari total 122 kampung secara keseluruhan yang ada pada daerah di Provinsi Riau tersebut.

"Baru 17 desa," kata Bupati Siak Syamsuar saat sambutan pelantikan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) kabupaten Siak periode 2016-2019, Selasa (15/11).

Kegiatan deklarasi "setop buang air besar sembarangan" digelar Senin (14/11) pada rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-52 di kantor bupati Siak.

Dia mengatakan, pihaknya akan bersinergi memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya memiliki jamban serta pola hidup sehat dan bersih agar semakin berkurang biaya untuk pengobatan.

"Dengan ini kami akan bekerja keras dalam memberikan penyuluhan. Penyuluhan ini sangat penting dalam menyukseskan sebuah program. Terkadang ini yang sering terlupakan oleh kita," kata dia.

Dia mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebiasaan maupun manfaat buang air besar di jamban serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup sehat dan hidup bersih.

Sementara itu kampung yang baru deklarasikaa "setop buang air besar sembarangan" di antaranya kampung Lubuk, Dayun, Sawit Permai, Suka Mulya, Sialang Sakti, Teluk Merbau, Merangkai, Berumbung Baru, Buana Makmur, Banjar Seminar, dan Pangkalan Makmur yang terletak di kecamatan Dayun.

Selain itu ada lagi kampung Tasik Seminai, Keranji Guguh bagian dari Kecamatan Koto Gasip. Kemudian Kampung Seminai, Buantan Baru yang ada di Kecamatan Kerinci Kanan. Serta Sri Gading, Rawang Kao Barat yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam. "Kami berharap petugas tidak hanya sekedar memberi obat ketika masyarakat sakit, namun juga penanggulangannya, agar tidak timbul penderita penyakit lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement