REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundang saksi ahli dari Al-Azhar, Syekh Amr Wardani. Kedatangan ahli tafsir dari Mesir tersebut rencananya akan membantu memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Ahok.
Informasi yang beredar keterangan dari Syekh Amr Wardani sudah diambil oleh penyidik pada Senin (14/11) sore. Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Mabes Polri yang mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap ahli tafsir Mesir tersebut.
"Enggak, enggak ada. Kan dia enggak bisa datang. Saya sih enggak tahu alasannya apa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di depan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Andrianto mengatakan, permintaan tersebut awalnya datang dari tim Ahok. Sehingga pihaknya hanya menuruti saja permintaan tersebut. Akan tetapi, Andrianto menegaskan yang bersangkutan tidak datang untuk memberikan keterangan seperti yang diharapkan oleh tim Ahok. "Itu kan dari timnya Pak Ahok, bukan dari Polri," ujar dia.
Seperti diketahui sebelumnya, penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, tidak mempermasalahkan perihal ketidakhadiran Syekh asal Mesir itu. Alasannya karena untuk mendatangkan Syekh tersebut hanyalah masukan dari tim sukses saja.
"Ahli tafsir dari Mesir, Kami memperoleh masukan, untuk memberikan rekomendasi beberapa nama, ahli pidana, agama dan bahas. Salah satunya menunjuk ahli dari Mesir. (Tidak datang), Kami tidak terlalu memusingkan hal itu," ujar Sirra.
Baca juga, Din: Pemerintah Jangan Pandang Remeh Aksi Bela Islam Jilid III.