REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama yakin Muslim Indonesia dewasa dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama yang sedang bergulir. Setelah umat Islam mempercayakan kasus ini pada hukum, Menag berharap hukum bisa adil.
Usai mengikuti paparan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2016 di Kantor BPS, Selasa (15/11), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan percaya Muslim Indonesia dewasa menghadapi kasus ini. Ia juga mendorong agar penyelesaian kasus dugaan nistaan agama ini diselesaikan melalui proses hukum.
''Ini cara beradab untuk menyelesaikan masalah. Saya percaya Muslim Indonesia dewasa. Kita harap aparat hukum bisa adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,'' ungkap Lukman.
Soal tak memberi keterangan sebagai ahli, Lukman mengatakan Kemenag merasa dan menilai pihaknya bukan ahli. Karena itu, jajaran Kemenag bukan yang bisa memberi keterangan sebagai ahli. Proses yang sedang berjalam butuh ahli tafsir, bahasa, dan pidana.
Di antara tiga itu, Lukman merasa jajaran pejabat Kemenag bukan yang berkompetensi memberi pernyataan sebagai ahli. Kemenag mempersilakan polisi meminta keterangan dari ahli. Beberapa waktu lalu, muncul video berisi Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama yang menyampaikan perkataan yang dinilai menistakan Alquran
Umat Islam berasksi dan sempat menggelar aksi pada 4 November lalu dan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus ini. Menerima perwakilan massa aksi 4 November, Wakil Presiden sendiri menjanjikan kasus ini selesai dalam dua pekan.