Senin 14 Nov 2016 19:44 WIB

Kawasan Kumuh di Yogyakarta Capai 264,9 Hektare

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Kawasan kumuh di Jakarta
Foto: Edwin/Republika
Kawasan kumuh di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kawasan kumuh di Kota Yogyakarta pada 2016 ini ternyata masih cukup tinggi. Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 216/2016, kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai luasan 264,9 hektare. Sebagian besar kawasan kumuh ini berada di bantaran kali di Yogyakarta. 

Luasan kawasan kumuh tersebut mengalami penurunan dibandingkan kondisi 2014 yang mencapai luasan 278 hektare. Pengurangan luasan kawasan kumuh ini merupakan dampak dari program penataan berbasis lingkungan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemkot Yogyakarta.

Tenaga Ahli Bidang Evaluasi Program Kotaku Pemkot Yogyakarta, Sri Juwarni mengatakan, untuk meminimalkan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta tersebut tahun ini Pemkot Yogyakarta menggulirkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini merupakan kerja bareng Kementerian PU dan Pemkot Yogyakarta bersama warga kawasan kumuh sendiri. 

"Kawasan kumuh di Kota Yogyakarta ini berada di 35 kelurahan di 13 kecamatan di Yogyakarta," ujarnya di Balaikota Yogyakarta, Senin (14/11). Program Kotaku akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, di Yogyakarta, Selasa (15/11).

Program Kotaku di Yogyakarta menjadi percontohan nasional. Melalui program ini ditargetkan pada akhir 2019 tidak ada lagi kawasan kumuh di Yogyakarta. 

Ada dua aspek yang menjadi bidang garapan dalam program ini yaitu upaya pencegahan bagi wilayah yang tidak masuk kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas di wilayah kumuh perkotaan. Karenanya, semua kelurahan yang masuk daftar kawasan kumuh akan dilatih dan bimbing menyusun strategi penanganan berikut target secara pasti untuk penanganan kawasan kumuh tersebut.

Dari 35 kelurahan yang masuk kawasan kumuh, tahun ini ada 10 kelurahan yang akan didampingi dan ditempatkan konsultan untuk memastikan program tersebut jalan. 10 kelurahan ini adalah  Kelurahan Baciro, Klitren, Brontokusuman, Bumijo, Kricak, Tegalrejo, Sorosutan, Purbayan, Ngupasan, dan Prawirodirjan.

Sementara itu, Asisten Pemberdayaan Masyarakat Kotaku Bappeda Kota Yogyakarta, Adi mengatakan hasil perencanaan yang disusun oleh masyarakat diharapkan dapat disinergikan saat Musrenbang tingkat kelurahan. Sehingga sejak dalam penyusunan dokumen sampai teraplikasi dalam program dapat dikawal bersama. 

"Kewenangan pusat hanya mengampu kawasan kumuh yang di atas 15 hektare, itu pun berada dalam satu kawasan. Oleh karena itu perlu ada sinergitas dengan daerah supaya dapat dikerjakan bersama," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement